SIBOLGA – Live musik Kafe Matahari Sibolga yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Belakang, Kecamamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatra Utara, dikeluhkan masyarakat.
Polisi pun mendatangi kafe tersebut, Selasa (28/2/2023) kemarin untuk mencari solusi atas aspirasi yang disampaikan oleh Ketua STM Lingkungan 3, Kelurahan Pasar Belakang, Muhasbih Simatupang, saat Polres Sibolga menggelar program ‘Jumat Curhat’ baru-baru ini.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas IPTU Suyatno menerangkan, dalam program ‘Jumat Curhat’ kepada polisi, Muhasbih Simatupang menyampaikan keluhannya tentang jadwal live musik di Kafe Matahari yang selalu dilaksanakan setiap Rabu atau Kamis malam.
Menurut Muhasbih, live musik di jam-jam itu mengganggu pelaksanaan pengajian STM Lingkungan 3 yang juga dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pasar Belakang, yang sangat dekat dengan Kafe Matahari Sibolga.
“Karena itu, bhabinkamtibmas, lurah, kasi trantib, dan kepling mendatangi Ayu selaku pemilik Kafe Matahari Sibolga untuk meminta agar jadwal live musik di kafe tersebut diubah, sehingga tidak mengganggu kegiatan pengajian STM Lingkungan 3,” jelas Suyatno, Kamis (2/3/2023).
Menurut Suyatno, setelah melakukan pertemuan tersebut, pemilik Kafe Matahari mengatakan bersedia merubah jadwal live musik. “Dalam hasil kesepakatan tersebut, pihak Kafe Matahari Sibolga akan merubah jadwal live musik di hari yang lain, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Pengajian STM Lingkungan 3 yang tetap dilaksanakan pada jadwal yang telah ditentukan,” ungkapnya.
“Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, kegiatan masyarakat di Kelurahan Pasar Belakang dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan antar kegiatan. Hal ini juga menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan pemilik usaha dapat memberikan solusi yang tepat untuk kepentingan bersama,” tutup Kasi Humas Polres Sibolga. (ril/ren)






