Kondisi Mental Siswi SMP yang Dihamili Ayah dan Paman Kandungnya di Tobasa Tertekan

ilustrasi 5
Foto: ilustrasi/internet tribunews.com.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, TOBASA – Kondisi mental AS, (15), siswi di salah satu SMP yang ada di Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara (Sumut) cukup tertekan akibat perbuatan bejad ayah dan paman kandungnya.

“Kita yakini korban tertekan atau trauma atas tindakan ayah korban saat berada di Medan ketika mau menggugurkan kandungan korban, dan juga beban mental kepada teman-teman atau sekampungnya Itu terlihat ketika diperiksa petugas, korban terkesan berbelit-belit,” jelas, Kapolres Tobasa melalui Kasat Rekrimnya, AKP Nelson Sipahutar, Selasa, (30/1/2018).

Bacaan Lainnya

AKP Nelson Sipahutar menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSU Porsea, untuk mengetahui berapa bulan usia kandungan korban dan kondisi janinnya.

Sementara itu menurut data yang diperoleh media ini, kebanyakan pelaku dari kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur adalah orang-orang terdekat. Untuk itu diharapkan kewaspadaan untuk melindungi dan menjaga anak.

Perbuatan ayah dan paman kandung yang terjadi di Tobasa menjadi viral di media sosial. Dimana para netizen mengutuk keras perbuatan kedua pelaku yang lebih hina dari hewan.

“Dihukum mati saja, karena tidak perlu orang seperti mereka hidup lagi. Sedangkan darah dagingnya sendiri tega diperlakukan seperti itu, apalagi kepada orang lain nantinya,” tulis para warganet di media sosial.

kedua pelaku
Kedua Tersangka. Foto: ist.

Sebagaimana diakui pelaku kepada petugas, bahwa perbuatan biadab itu dilakukan karena pengaruh minuman.

Dari hasil penyidikan, bahwa paman korban yang lebih sering melakukan hal itu kepada korban sejak tahun 2015 lalu. Sedangkan ayah kandungnya mengaku baru tiga kali menggauli putri kandungnya yang berparas cantik itu.

Sebelumnya diberitakan, terungkapnya perbuatan bejat kedua pelaku atas kecurigaan warga Desa Napitu, Parsambilan, Silaen Toba Samosir, atas kondisi badan korban AS, (15) yang masih duduk di bangku SMP.

Dari informasi yang diperoleh dari kepolisian setempat baru-baru ini menjelaskan, bahwa yang pertama kali meniduri korban adalah pamannya (tulang kandung korban, red) yang tinggal satu rumah dengan korban dan belum menikah. Seingat pelaku korban ditiduri dua sampai tiga kali seminggu. Sedangkan orangtuanya sudah tiga kali melakukannya.

“Menurut pengakuan paman korban dia meniduri keponakannya sejak tahun 2017 disaat dia pulang dari lapo minum tuak. Kadang-kadang ia masuk dari jendela kamar korban. Demikian juga dengan ayahnya korban. Hanya saja menurut pengakuan kedua pelaku, mereka tidak saling mengetahui perbuatan itu,” terang Nelson, Sabtu, (27/1/2018). (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *