Bocah Kakak-Beradik di Tapanuli Utara Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi (ts)
Ilustrasi (ts)

SNT – Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Terduga pelaku disebut masih di bawah umur dan tetangga korban.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tapanuli Utara, Fendiv Lumbantobing mengatakan korban merupakan kakak beradik, dan pada Sabtu (11/9) kemarin telah datang bersama keluarganya ke kantornya melaporkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Korban anak perempuan berusia 5 tahun, dan anak laki-laki berusia 8 tahun,” kata Fendiv, Rabu.

Dari pengakuan kedua korban yang diperoleh Fendiv, terduga pelaku pelecehan diduga masih di bawah umur. Bahkan lanjutnya, kasus pelecehan yang dialami kedua korban disebut sudah berlangsung dalam kurun waktu sebulan terakhir, dan beberapa kali terjadi.

“Terduga pelaku diduga melakukan pelecehan seksual tiga kali ke anak perempuan dan tiga kali ke anak laki-laki. Dilakukan di tempat terpisah, bukan bersamaan,” kata Fendiv berdasar keterangan yang ia peroleh dari kedua korban.

Dia mengatakan korban bersama keluarga sudah melaporkan kejadian tragis ini ke Polres Tapanuli Utara, dan disebut telah dilakukan pengambilan visum et repertum. Fendiv berharap seluruh pihak baik itu keluarga korban, keluarga terduga pelaku dan juga kepolisian mencermati dan menuntaskan kasus ini.

Dia menegaskan, KPAID Kabupaten Tapanuli Utara memberikan dukungan penuh terhadap pihak kepolisian agar kasus ini diusut secara tuntas. Siapapun yang terlibat, harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan proses hukum terhadap pelaku yang juga adalah anak harus sesuai dengan Undang-Undang Sistim Peradilan Pidana Anak.

“KPAID Tapanuli Utara memberi jaminan dan memastikan rehabilitasi terhadap korban,” kata Fendiv menambahkan.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing saat dihubungi via selular mengatakan akan mengecek laporan tersebut. (ts)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *