Imlek dan Legenda Tentang Warna Merah

pernak pernik
Pernak Pernik Mulai Semarak Jelang Perayaan Imlek Tahun 2018. Foto: istimewa/int.

Smart News Tapanuli, MEDAN – Tahun Baru Imlek selalu identik dengan warna merah. Mulai dari busana, lilin, lampion, amplop dan juga pernak-pernik lainnya. Warna merah dianggap memiliki sifat keberanian, membawa keberuntungan dan keselamatan, mencerminkan kehangatan dan juga kebahagiaan.

Hal itu pulalah yang menjadi harapan dan doa-doa masyarakat etnis Tionghoa setiap kali menyambut Tahun Baru Imlek.

Bacaan Lainnya

Namun di balik warna merah itu ada sebuah cerita rakyat yang masih hidup pada sebagian masyarakat etnis Tionghoa. Seperti dikutip dari tionghoa.info, dikisahkan ada seorang raksasa yang suka menganggu kehidupan manusia.

Setiap kali musim dingin, ia akan datang untuk memakan tanam-tanaman di ladang, ternak dan bahkan memangsa manusia. Raksasa itu bernama Nian. Karena takutnya masyarakat sampai berinisiatif untuk menaruh makanan di depan pintu dengan harapan itulah yang dimakan raksasa itu.

Pada suatu kali, masyarakat melihat Nian ketakutan ketika melihat seorang anak kecil yang menggunakan baju merah. Mereka pun menyimpulkan raksasa itu takut dengan warna merah.

Sejak itu setiap menjelang Tahun Baru Imlek, mereka akan menggantung pernak-pernik merah untuk menghalau raksasa itu. “Banyak versi tentang itu bang, tapi pada umumnya cerita tentang Nian itu yang populer,” kata salah seorang warga Tionghoa Vero seperti dikutip, Rabu (14/2/2018).

Pengajar di salah satu sekolah internasional di Medan ini menambahkan penggunaan warna merah dalam setiap kali Tahun Baru Imlek sudah menjadi tradisi sejak dulu.

“Sejak aku masih kecil, setiap kali Tahun Baru Imlek, rumah kami dihiasi dengan dekorasi berwarna merah. Kata orangtuaku itu untuk mengusir roh jahat dan membawa keberuntungan,” jelasnya.

Tahun Baru Imlek juga dirayakan di negara-negara lain. Seperti Taiwan, Jepang, Malaysia, Vietnam dan lainnya. Beberapa di antaranya dirayakan dengan memadukan budaya di negara setempat.

Di Indonesia sendiri perayaan Tahun Baru Imlek sempat dilarang di masa Orde Baru. Namun sejak Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres No 14/1967 yang kemudian diganti menjadi Kepres No 19/2002 oleh Presiden Megawati Soekarno Putri, Tahun Baru Imlek pun menjadi salah satu hari libur nasional. (mbd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *