Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakannya

IMG 20180219 WA0026
Polisi Ketika Identifikasi Korban di Dalam Rumah Kontrakannya, Senin, 19 Februari 2018. Foto: istimewa

Smart News Tapanuli, TAPTENG – Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan didalam rumah kontrakannya di Gang Serasi Lingkungan IV, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Senin, (19/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban pertama kali dilihat oleh Hartati Limbong (27) yang merupakan pemilik rumah kontrakan tersebut.

Informasi diperoleh, pagi itu Hartati akan menemui korban untuk menagih uang kontrakan selama tiga bulan yang belum dibayar korban.

Hartati yang melihat pintu rumah terbuka lalu mendatanginya dan menegur korban tapi tidak ada sahutan. la pun lalu memanggil seorang warga setempat untuk memastikan kondisi korban.

Benar saja, korban pun saat ditemui sudah tidak bernyawa lagi. Wargapun datang berbondong-bondong melihat korban.

Informasi ini kemudian disampaikan ke Kapolsek dan Camat Pandan. Tak lama, petugas dari Polres Tapteng turun ke TKP melakukan identifikasi.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP ParohonTambunan membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar pak, pagi tadi telah ditemukan mayat seorang wanita didalam rumah kontrakan di Kelurahan Sibuluan Raya. Namun kita tidak menemukan identitas korban,” ujar Parohon.

Parohon menerangkan, korban meninggal diduga karena sakit dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.

“Sesuai hasil identifikasi pihak kepolisian, penyebab korban meninggal karena sakit, hal itu juga diketahui dari hasil pemeriksaan dokter, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ungkapnya.

Korban diperkirakan berumur 40) dengan ciri-ciri rambut keriting, tinggi kurang lebih 150 cm, dan telah dievakuasi ke RSU Pandan.

“Saat ini kita sudah memosting di sosial media tentang penemuan mayat tersebut, mana tau ada pihak keluarga korban yang kehilangan keluarga wanita yang berusia 40 tahun tersebut agar segera menghubungi kita di Polsek Pandan dengan waktu selambat-lambatnya 3 hari kedepan. Jika tidak ada yang merasa kehilangan keluarga, maka kami akan menyerahkanya ke Dinas Sosial agar dikebumikan,” jelasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *