8 Kapal Pukat Teri Dibakar Nelayan Jaring di Belawan

IMG 20180220 WA0021
Kapal Yang Dibakar. Foto: istimewa.

Smart News Tapanuli, MEDAN – Protes penggunaan alat tangkap yang dinilai tak sesuai UU, 8 unit kapal pukat teri tarik dua GT 5 dibakar kelompok nelayan jaring di alur reklamasi Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/2/2018) sore.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2018) malam menyampaikan kepada wartawan, peristiwa pembakaran itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB bertepatan ketika 8 unit kapal pukat teri tarik dua kapal berangkat melaut.

Bacaan Lainnya

Namun ketika tiba di alur reklamasi pelabuhan, kapal pukat teri tarik dua tersebut bertemu dengan kelompok nelayan jaring yang terdiri dari para nelayan tangkul gurita, nelayan pencari kerang yang juga akan berangkat ke laut.

“Sebanyak 30 kelompok 100 orang, melakukan penghadangan terhadap pukat teri tarik dua kapal. Awak kapal dinaikkan ke sampan dan di bawa ke darat, sedangkan 8 unit kapal pukat teri tarik dua kapal 5 GT, dibakar beserta alat tangkap di atas kapal,” kata Rina.

Rina menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi atas protes keberatan kelompok nelayan jaring, nelayan tangkul gurita, dan nelayan kerang, dari Bagan Deli Belawan atas penggunaan alat tangkap kapal pukat teri tarik dua kapal (pair trawls) yang menurut mereka dilarang oleh UU.

“Situasi di TKP sampai saat ini aman dan terkendali, tidak ada korban jiwa namun akibat peristiwa itu Kerugian materi 8 unit kapal 5 GT yang terbakar diperkirakan Rp200 juta,” ujarnya.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan langkah memediasi dua kelompok nelayan yang terlibat konflik.

“Polisi juga mengimbau agar menahan diri dan tidak melakukan serangan balasan,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *