Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM dari Nias ke Sibolga

penyelundupan minah
Penyelundupan Minyak dari Nias Menuju Siboolga Digagalkan Polisi. FOTO: istimewa.

Smart News Tapanuli, SIBOLGA – Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 18 jerigen minyak tanah (Minah) bersubsidi dari Kepulauan Nias ke Sibolga yang diangkut dengan menggunakan KMP Belanak, Minggu (25/2/2018).

Selain barang bukti minah, petugas juga mengamankan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial H yang diduga sebagai pelaku penyelundupan.

Bacaan Lainnya

“Selain barang bukti, kami juga mengamankan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) berisinial H yang diduga sebagai pelaku penyelundupan,” ujar Kanit II Sat Reskrim Polres Nias Ipda Hermawan kepada wartawan.

Hermawan mengatakan, penangkapan H berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai ada kapal yang membawa BBM bersubsidi. Kemudian petugas pun langsung bergerak melakukan penggeledahan terhadap kapal tersebut.

“BBM jenis minyak tanah bersubsidi ini kami temukan di bagasi kapal,” kata Hermawan.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya dari dalam kapal menyebutkan, aksi penyelundupan Minah bersubsidi itu disebutkan sudah berlangsung lama.

“Aksi penyelundupan ini sudah lama, lagi apesnya aja ini ketangkap polisi. Orang suruhan kapten kapal diduga terlibat memuluskan aksi penyelundupan,” kata sumber tersebut.

Dikatakan lagi, bahwa seorang ABK yang diamankan polisi saat mengagalkan aksi penyelundupan itu disebutkan hanya sebagai korban. Katanya, ABK yang tertangkap kebetulan bertugas berjaga di depan gudang.

“Yang diamankan polisi itu hanya korban, dia itu tak tahu apa-apa, orang suruhan Kapten yang terlibat tetap aman dan tak ditangkap,” beber sumber itu.

Sementara itu, GM PT ASDP Cabang Sibolga Anang Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum Kapten KMP Belanak dalam aksi penyelundupan Minah bersubsidi dari Nias menuju Sibolga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk pemeriksaan.

“Sekarang ini sedang di dalami oleh Polres Nias,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu (28/2/2018). (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *