Gugatan JR Saragih-Ance Selian Dikabulkan, Netizen Gaungkan 333, Artinya Apa?

jjr didampingi ance saat mengikuti sidang
JR Saragih dan Ance mendengarkan amar putusan Majelis Musyawarah pada sidang sengketa pilkada di Bawaslu Sumut, Sabtu, 3 Maret 2018. FOTO DOK: istimewa.

Smart News Tapanuli, MEDAN – Media sosial langsung dibanjiri dengan istilah triple 3 atau 333, pasca dibatalkannya keputusan KPUD Sumut oleh Bawaslu yang berdampak pada pemberian kesempatan kembali bagi pasangan JR Saragih-Ance Selian untuk menjadi Cagub/Cawagub Sumut.

Hal itu dinilai sangat bermakna dengan tanggal 3 bulan 3 dan no: 3 pasangan ini “bangkit”.

Bahkan disejumlah laman pribadi yang memposting istilah itu langsung banjir komentar. Misalnya di laman media sosial yang mengatasnamakan Bung Parlin Demokrat.

Salah satu netizen dengan nama Jenri Purba, bahkan menambahkan makna 3 itu dengan “tolu sahundulan” (sistem kekerabatan dalam masyarakat Simalungun).

Selain itu para netizen juga memunculkan brand salam 3 jari.

Ada juga yang mengait-ngaitkannya dengan terminologi Paskah dalam agama Kristen, di mana Yesus bangkit dari kematiannya pada hari ketiga.

Analogi itu dimunculkan mengingat umat Kristen sekarang ini tengah memasuki masa prapaskah atau masa penantian kebangkitan Yesus.

Tidak itu saja, ada juga netizen yang mengaitkan angka 3 itu dengan 3 partai pendukung pasangan ini. Yakni Partai Demokrat, PKB dan PKP.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sumut memenangkan sebagian gugatan pemohon pasangan JR Saragih-Ance Selian, Sabtu, 3 Maret 2018.

Pasangan ini dipersilahkan melakukan legalisir ulang ijazah SMA JR Saragih ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Bawaslu juga meminta KPUD Sumut membatalkan SK KPU No 07/PL.03.3 Kpt./ Prov/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 dan membuat SK baru bilamana legalisir ulang fotocopy ijazah SMA pemohon dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat. Keputusan itu harus dilaksanakan KPUD paling lama 3 hari setelah dibacakan. (mbd)

Editor: Ren Morank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *