Narkoba Tak Bertuan Ditemukan di Komplek Rutan Kelas II B Humbahas

narkoba di kompleks rutan
Ka. Rutan Kelas II B Humbahas, Jhonson Manurung didampngi KPR Desail Lubis saat foto bersama dengan personil Sat Narkoba Polres Humbahas. FOTO: AND.

Dolok Sanggul – Narkoba tak bertuan diduga jenis psikotropika ditemukan di komplek Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) tepatnya diwilayah barangdang belakang blok mawar, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Humbahas, Jhonson Manurung kepada wartawan, mengatakan bahwa barang haram itu ditemukan oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Desail Lubis saat melakukan kontrol pengecekan tembok dan pipa di wilayah brangdang (kamar hunian) warga binaan Rutan.

Bacaan Lainnya

“Saat melakukan kontrol atau pengecekan pada tembok dan pipa di wilayah brangdang, patugas KPR, Desail Lubis menemukan sebuah bungkusan plastik. Setelah dibuka dan diperiksa ternyata di dalamnya terdapat bungkusan yang diduga jenis narkoba tak bertuan,” jelas Jhonson.

Jhonson menambahkan, bahwa barang haram itu diduga sengaja dilemparkan orang tak dikenal (OTK) dari luar Rutan sehingga nyangkut di kanopi brangdang, belakang kamar hunian blok mawar Rutan Kelas II B Humbahas.

Sambungnya lagi, atas penemuan barang haram itu dilaporkan ke Ka. Rutan dan dilakukan koordinasi ke pihak berwajib Polres Humbahas melalui Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan.

Terkait penemuan narkoba itu, belum diperoleh informasi dari Polres Humbahas. (AND)

 

Editor: Ren Morank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *