Niko Marbun Bantah Pernyataan Warga Penerima Dana PKH di Sirandorung

petugas PKH
Niko Marbun Petugas PKH Sirandorung, Tapteng, Sumatera Utara.

Tapanuli Tengah – Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di Desa Pardomuan, Desa Siordang dan Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), membantah tudingan yang menyebut melakukan pengutipan sejumlah uang dari penerima PKH di daerah itu, Rabu, 14 Maret 2018.

“Kami selaku petugas PKH di Sirandorung tidak pernah menganjurkan dan menyarankan peserta penerima PKH kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) untuk memberikan uang terima kasih kepada kami,” kata Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Niko Marbun didampingi Kordinator Kecamatan Sirandorung, Donfronita Tampubolon,S,Pd, kepada Smart News Tapanuli, Jumat, (16/3/2018) sekira pukul.16.50 WIB di Desa Simpang Tiga Laebingke Sirandorung.

Niko menyebut, dari 24 warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, sebagai penerima PKH yang di cairkan dari BRI Unit Manduamas, tidak pernah menganjurkan atau menginsruksikan embel-embel apalagi mengutip dana sampai Rp.100 ribu kepada masing-masing warga yang menerima dana PKH tersebut.

“Kami tidak pernah menganjurkan itu kepada peserta penerima PKH. Namun karena mereka menilai dan merasa puas atas pelayanan kami sebagai petugas PKH, mungkin warga sepakat untuk memberikan sekedar untuk minum teh, itu sah-sah saja sebagai ucapan terima kasih mereka atas pelayanan kami dilapangan. Itu pun tidak pernah di instruksikan kepada mereka sebelumnya. Jadi tidak ada kami memaksa, apalagi menginstruksikan untuk mematok biaya pengurusan dilapangan, ini hanya klarifikasi berita statement warga sebelumnya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, adanya indikasi dugaan kutipan kepada penerima PKH sebesar Rp.100 ribu itu dari petugas PKH yang terjadi pada Rabu, (14/3/2018) kemarin sekitar pukul.19.00 WIB.

Petugasnya disebutkan langsung mendatangi rumah masing-masing peserta penerima PKH yang menerima kesejahteraan keluarga miskin sebesar Rp.850.000, usai menerima dana tersebut dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manduamas. (Sahat Tumanggor)

Editor: Ren Morank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *