Tapanuli Tengah – Rumah kontrakan milik Riris Panggabean (55)di Jalan Perdagangan Gg Tower Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Kamis, (12/4/2018) sekitar pukul 12.20 WIB.
Kapolsek Pandan Kompol Parohon Tambunan mengatakan, rumah kontrakan yang terbakar dihuni oleh dua keluarga, yakni Dedi R Harahap (28) Japaruddin (42) dan Murniati Siregar (38).
Untuk memadamkan api, personel Polsek Pandan, bersama warga dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Tapteng berjibaku untuk menjinakkan sijago merah.
“Ada dua unit mobil Damkar yang diturunkan kelokasi dibantu personel kita dan warga setempat, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan,” ujar Kompol Parohon.
Menurut Parohon, pihaknya belum dapat memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
“Belum dapat dipastikan(masih lidik), akan tetapi berdasarkan sumber dari seorang saksi bernama Nadia br Batubara menyebutkan, sumber api berasal dari kabel listrik tempat masak nasi,” kata Parohon.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa kebakaran itu awalnya diketahui oleh saksi Nadia warga setempat.
“Nadia br Batubara sedang menonton dirumah, tiba-tiba melihat kabel tempat memasak nasi mengeluarkan api dan terbakar hingga menjalar ke dinding kamar yang terbuat dari triplek. Selanjutnya Nadia berteriak meminta tolong, wargapun berdatangan untuk memadamkan api,” terangnya.
Sambungnya lagi, berselang beberapa saat, petugas Damkar tiba dilokasi untuk melakukan pemadaman api yang dipimpin oleh Ibrahim.
“Ibrahim pada saat itu ikut memadamkan api dan masuk kerumah yang terbakar, sekitar 15 menit kemudian keluar dan Ibrahim pingsan dihalaman rumah yang terbakar, kemudian sesampainya dirumah sakit Pandan, Ibrahim meninggal,” jelasnya.
Sementara, pantauan dilokasi, warga silih berganti berdatangan kelokasi kebakaran. Dan, TKP kebakaran saat ini telah di garis polisi. (ren)