Pandan – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapteng menyelengarakan ujian dinas kenaikan pangkat golongan III dan IV, di SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Senin (23/4).
Plt Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring mengungkapkan, ujian ini diikuti 111 ASN Pemkab Tapteng. Ujian dinas tingkat I (65 orang), dan tingkat II (46 orang). Panitia pelaksana ujian dari BKN Regional VI Medan.
Pelaksanaan ujian dinas kenaikan pangkat ini sesuai dengan PP 12/2002 tentang perubahan atas PP 99/2000, tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil.
Setiap PNS yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam peraturan pemerintah atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ujian dinas ini penting demi terwujudnya standar kualitas SDM aparatur daerah sesuai kebutuhan organisasi. Karena tantangan sebagai aparatur dituntut untuk selalu berinovasi serta dimbangi dengan perilaku atau attitude yang baik.
“Karena ijazah hanya sebagai simbol saja, yang paling utama itu bagaimana ASN menunjukkan sikap sesuai dengan ijazah atau ilmu yang dimilikinya,” ujar Yetty Sembiring.
Dia menambahkan, ujian dinas ini juga dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kemampuan ASN yang akan naik pangkat/golongan lebih tinggi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sekaligus juga untuk mengukur tingkat kemampuan serta kompetensi yang dimiliki ASN yang akan mengajukan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah berdasarkan ijazah yang dimiliknya. (Dod)