Pengerjaan Jalan Batas Sibolga-Batas Tapsel Terhenti, Ini penyebabnya!

abdul
Sejumlah Perwakilan dari Supplier Lokal Meminta Kejelasan Terkait Terhambatnya Pembayaran Material Mereka dari Pihak PT. PP. FOTO: Job Purba/Smart News Tapanuli.

Tapanuli Tengah – Pengerjaan jalan Nasional Sibolga-Batas Tapanuli Selatan Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang.

Persoalan yang muncul pemicu terhentinya pengerjaan jalan sepanjang 36 itu diketahui akibat adanya masalah antara konsultan pengawas dengan pihak kontraktor PT.PP.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Site Manager PT.PP, Muliyadi yang berhasil ditemui wartawan, Kamis, (26/4) mengatakan, persoalan yang mereka hadapi bukan rahasia umum lagi.

Muliyadi menegaskan, kelangsungan pengerjaan jalan nasional tersebut dianggap adalah vital, karena menyangkut kepentingan umum.

“Kita tak bisa dipungkiri lagi masalah terhentinya pekerjaan ini, otomatis banyak yang di rugikan atas terbengkalai pekerjaan pembangunan jalan Sibolga menuju Perbatasan Tapanuli Selatan,” ungkap Muliyadi.

Dia mengatakan, bahwa persoalan ketidakharmonisan pihaknya dengan konsultan pengawas mengakibatkan hingga saat ini, termin untuk pembayaran dari bulan November 2017 hingga Maret 2018 belum bisa dicairkan pihaknya.

“Itu karna tidak ada rekomendasi (ACC) dari konsultan pengawas untuk pencairan. Jadi kami mau berbuat apa? Dana kami hingga saat ini belum bisa kami cairkan,” bebernya.

pertemuan

Menanggapi hal tersebut, sejumlah perwakilan dari supplier lokal mencoba meminta kejelasan terkait terhambatnya pembayaran material mereka dari Pihak PT. PP.

Kendati demikian, mereka (para perwakilan,red) mengatakan akan mengupayakan pendekatan persuasif guna mencari solusi.

“Kami sengaja mendatangi PT.PP ini untuk menanyakan kejelasan pembayaran pada kami terhadap material yang masuk. Karena kita sudah merasa sangat pusing dengan utang yang menumpuk,” ujar Abdul Rahman Sibuea, salah seorang pengusaha dari Sub Kontraktor pemasok material untuk PT.PP.

Sementara itu, pihak konsultan pengawas dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, terhambatnya pengerjaan jalan nasional tersebut bukan salah pihaknya. Namun akibat kurangnya kelengkapan administrasi dari pihak kontraktor PT.PP.

“Yah, kami benar konsultan pengawas proyek itu. Namun kami hanya menjalankan aturan dan kesepakatan kerja yang telah kita buat, dalam hal ini kita tidak berani mengeluarkan rekomendasi pencairan ke pusat karena banyaknya administrasi laporan pada termin mereka tidak sesuai. Jadi bukan kami yang tak mau menandatangani, namun kami menjalankan aturan yang ada,” tutur Ir.Robert, Kepala Konsultan Pengawas di kediamannya di Pandan. (Job Purba/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *