Simpan Sabu Dirumput, Oknum Ketua PPK Angkola Julu Ditangkap

pencarian sabu dirumput
Polisi Mencari Sabu Yang Disimpan Dirumput Oleh Oknum Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan. FOTO: istimewa.

Padangsidimpuan – Oknum Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MMH, ditangkap polisi karena diduga menggunakan dan bertransaksi narkoba di Desa Siharang-Karang, Kecamatan Angkola Julu. Polisi juga menangkap seorang rekan MMH berinisial US.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi penangkapan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati ada dua orang warga sedang berdiri di pinggir jalan.

“Setelah diidentifikasi, ternyata mereka sedang transaksi narkoba, sehingga langsung ditangkap,” ujar Hilman, Sabtu, (28/4).

Hilman menerangkan, setelah dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu yang disimpan tersangka di rumput pinggir jalan. Tak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka US di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.

Hasilnya, ditemukan 2 bungkus plastik transparan sabu-sabu di dalam kotak pensil yang disimpan tersangka diventilasi jendela dapur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil dari penangkapan mereka berdua, pihak kepolisian mengamankan plastik transparan berisi sabu-sabu seberat 10,07 gram, 2 bungkus plastik transparan sabu-sabu seberat 6 gram, 2 unit telepon selular, dan satu timbangan elektrik,” jelas Hilman. (sn/trib-mdn_int)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *