Pengunjung Jalan Lingkar di Pasar Belakang Cekcok Soal Retribusi Parkir

parkir
Ribut Soal Retribusi Parkir di Sibolga. FOTO: Ferry Sitohang/Smart News Tapanuli.

Sibolga – Pemerintah Kota Sibolga saat ini sudah memberlakukan penarikan retribusi kepada pengunjung yang hendak menikmati wisata di Jalan Lingkar (Jembatan Kuning,red) di Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Sayangnya pemberlakuan aturan baru ini tidak diketahui masyarakat luas, akibat belum adanya sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media massa.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, banyak warga yang komplain terhadap pemberlakuan aturan ini, sehingga petugas juru parkir (Jukir) yang ditugaskan oleh UPT Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Sibolga, sering dimarahi warga seraya menduga para Jukir tersebut melakukan pungutan liar (Pungli).

Bagas Harahap (20) seorang Jukir terkena imbasnya, dia sering dimaki warga yang hendak masuk kawasan Jalan Lingkar (Jembatan Kuning,red) mengendarai sepeda motor pada, Minggu (29/04).

Sontak saja, pertengkaran Bagas dengan pengunjung ini pun menarik perhatian warga sekitar seraya melerai aksi adu mulut tersebut.

Bagas Harahap mengatakan dirinya sudah satu bulan bekerja sebagai jukir di kawasan tersebut.

“Tadi saya ribut sama pengunjung itu, dikirain kami ini mau malak mereka, saya bilang, sesuai aturannya kenderaan tidak boleh masuk dan harus dititip di lokasi ini saja. Saya juga menyodorkan karcis parkir, eh dianya malah marah,” ujar Bagas.

Dia menambahkan, pengutipan retribusi parkir ini awalnya hendak dikelola Dinas Pariwisata melalui kelurahan, tapi tidak jadi, lantas Dinas Perhubungan memberikan izin kepada warga setempat sebagai jukir.

Sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga Marojahan Sitorus belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan jukir di kawasan Jalan Lingkar di Kelurahan Pasarbelakang. (Ferry Sitohang_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *