Sergai – Sungguh miris melihat kehidupan nenek Zainab (80) warga Dusun I Penjemuran, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sumatera Utara. Selama 8 tahun, Zainab hidup sebatang kara digubuk yang sangat memprihatinkan, diduga Zainab ditelantarkan oleh keluarganya.
Mendapat informasi itu, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, langsung mengunjungi gubuk yang ditempati Zainab, Jumat, 11 Mei 2018.
Selanjutnya oleh Kapolres Serdang Bedagai membawa Zainab ke Poliklinik Polres Sergai untuk diperiksa kesehatannya.
“Melihat kondisi nya, kita sangat miris dengan keberadaan nenek Zainab yang hanya sebatang kara tinggal di gubuk reot selama 8 tahun. Bahkan diketahui sehari-harinya nenek ini mengonsumsi air parit, dan makan tak jelas. Maka dari itu kita ambil tindakan cepat, diduga ada unsur ditelantarkan pihak keluarga”.
“Miris kita melihatnya, seorang ibu berusia 80 tahun ditelantarkan digubuk yang sangat memprihatinkan, maka kita berinisiatif membawa nenek ini ke Poliklinik Polres Sergai terutama untuk mengecek kesehatannya,” ungkap Juliarman Eka Putra Pasaribu.
Juliarman mengatakan, pertolongan kepada nenek Zainab merupakan bentuk kemanusian. “Nenek ini perlu diperhatikan untuk menikmati hidup yang layak seperti masyarakat lainnya,” ungkap Juliarman.
Dia menjelaskan, telah meminta keterangan dari nenek Zainab mengenai keberadaan keluarganya, namun Zainab hanya terdiam.
“Ketika kita tanyakan keponakannya kemana selama ini, dan kenapa dia tinggal di gubuk tersebut selama 8 tahun, namun nenek Zainab tidak menjawab. Atas dasar itu lah kita sebagai rasa keprikemanusian langsung membawanya,” jelasnya.
Kapolres menuturkan, usai menjalani perawatan medis, nenek Zainab akan diserahkan ke Panti Jompo.
“Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan Panti Jompo milik negara di Binjai dan Dinas Sosial Kabupaten Sergai, tapi untuk saat ini kesehatan nenek Zainab belum stabil, jadi kami rawat dulu dan membuat surat keterangan,” tandasnya. (trib)