Janda Miskin 4 Anak di Sibolga Terhimpit Ekonomi: Tolonglah, Saya Tak Kuat!

WhatsApp Image 2021 12 22 at 21.28.34
Ina Desta Bersama Anaknya saat Menemui Jamil Zeb Tumori di Kediamannya di Jalan SM Raja Kota Sibolga.

SNT, Sibolga – Seorang janda empat orang anak di Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) dengan panggilan Ina Desta mendatangi kediaman Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, Rabu (22/12/2021) malam.

Dihadapan Jamil Zeb Tumori, Ina Desta menuturkan kesehariannya sebagai pemulung, dan menyampaikan keluh kesahnya atas beban yang dihadapi di masa saat ini untuk menghidupi dan menyekolahkan anak-anaknya.

Bacaan Lainnya

Jamil pun tak kuasa menahan rasa sedihnya, ketika Ina Desta mengatakan bahwa keluarganya tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah.

“Malam tadi Ina Desta datang ke rumah kita menceritakan hidupnya dari hasil mencari barang bekas. Ina Desta juga mengatakan tak pernah dapat bantuan pemerintah setiap bulannya,” kata Jamil menirukan ucapan Ina Desta.

“Pak Jamil bantu saya mendapatkan PKH dan bantuan pendidikan buat anak-anak saya. Tolong lah, saya tak kuat,” kata Ina Desta kepada politisi Partai Golkar Sibolga.

Terkait keluhan Ina Desta, Jamil sangat yakin bahwa Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dapat membantu janda empat orang anak itu.

“Pak Wali Kota Jamaluddin Pohan itu saya tau pasti beliau orang yang baik, ringan tangan. Beliau orang yang gemar dan rutin bersedekah membantu orang susah. Artinya saya yakin nurani beliau pasti murah. Jika aparaturnya membiarkan ada ketidakadilan yang terjadi pada rakyat miskin. Dimana rakyat yang seharusnya mendapat bantuan tetapi tidak mendapat bantuan. Parahnya lagi kejadian seperti ini bukan pertama, tetapi terus berulang dari masa wali kota sebelum-sebelumnya,” ungkap Jamil.

Untuk itu, Jamil berharap Wali Kota Sibolga membangun komitmen bersama dengan Lurah dan Kepling, Dinas Sosial (Dinsos), Pihak PKH, dan seluruh elemen yang bertanggungjawab soal penentuan penerima bantuan pemerintah bagi rakyat miskin.

“Seluruh Lurah dan Kepala lingkungan, Kadis Sosial dan seluruh Pejabat eselon III dan IV di Dinsos, pihak PKH, dan pihak lainnya yang mempunyai kapasitas dan tupoksi dalam pengusulan dan penentuan masyarakat penerima bantuan. Harus buat Komitmen dan ditandatangani bersama wali kota. Jika hal seperti ini masih terjadi kepada masyarakat, Kepling dan Lurah setempat, pejabat dinsos yang menangani urusan terkait, pihak PKH dan pihak lainnya dicopot dari jabatannya. Saya pikir ini solusi tepat, agar hal serupa tak terjadi lagi,” tegasnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *