Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan pihaknya bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2018 di 9 daerah.
Merujuk data milik KPU, ada 11 TPS di 9 daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Di Kampar, Riau, ada 1 TPS yang melaksanakan PSU.
Kemudian, di Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Lebak, Tangerang, Belu, Alor masing-masing 1 TPS juga melaksanakan PSU.
“Kabupaten Sumba Barat Daya 2 TPS,” ujar Ilham.
Ilham mengatakan PSU dilakukan lantaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak terlalu memahami pelaksanaan pemungutan suara. Akibatnya, terjadi kesalahan-kesalahan yang teridentifikasi oleh Panwaslu.
“Kebanyakan penyebab PSU itu, memang kesalahan dan ketidakpahaman dari petugas KPPS kami,” ucap Ilham.
PSU sendiri dilakukan atas rekomendasi panwaslu setempat. Kemudian, KPU mempertimbangkan temuan-temuan yang dilaporkan, hingga kemudian memutuskan perlu ada PSU di TPS-TPS bersangkutan.
Sementara itu, merujuk data dari KPU, ada pula 23 TPS di 12 daerah yang berpotensi melaksanakan PSU. Di antaranya, Lebak 1 TPS, Kolaka Utara 4 TPS, Konawe 1 TPS, Bombana 2 TPS, Muna 1 TPS, Kolaka Timur 3 TPS, Parigi Moutong 1 TPS, Morowali 2 TPS, Tapanuli Utara 1 TPS, Langkat 1 TPS, Samosir 1 TPS, dan Polewali Mandar 2 TPS.
KPU tengah mengkaji kemungkinan PSU di daerah-daerah tersebut berdasarkan rekomendasi dari panwaslu.
“Ini menjadi evaluasi kami,” imbuh Ilham.
KPU menghelat tahap pemungutan suara Pilkada 2018 secara serentak di 171 daerah pada Rabu (27/6). Jumlah pemilih yang terlibat merujuk dari daftar pemilih tetap (DPT milik KPU yakni mencapai 153 juta pemilih.
Sejauh ini, KPU tengah melakukan penghitungan suara hasil pemungutan suara. (cnn)