`1 TPS di Tapanuli Utara Berpotensi Pemilihan Suara Ulang

pilkada serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak 2018. Photo Source: Go Sumut.

Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan pihaknya bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2018 di 9 daerah.

Merujuk data milik KPU, ada 11 TPS di 9 daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Di Kampar, Riau, ada 1 TPS yang melaksanakan PSU.

Kemudian, di Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Lebak, Tangerang, Belu, Alor masing-masing 1 TPS juga melaksanakan PSU.

“Kabupaten Sumba Barat Daya 2 TPS,” ujar Ilham.

Ilham mengatakan PSU dilakukan lantaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak terlalu memahami pelaksanaan pemungutan suara. Akibatnya, terjadi kesalahan-kesalahan yang teridentifikasi oleh Panwaslu.

“Kebanyakan penyebab PSU itu, memang kesalahan dan ketidakpahaman dari petugas KPPS kami,” ucap Ilham.

PSU sendiri dilakukan atas rekomendasi panwaslu setempat. Kemudian, KPU mempertimbangkan temuan-temuan yang dilaporkan, hingga kemudian memutuskan perlu ada PSU di TPS-TPS bersangkutan.

Sementara itu, merujuk data dari KPU, ada pula 23 TPS di 12 daerah yang berpotensi melaksanakan PSU. Di antaranya, Lebak 1 TPS, Kolaka Utara 4 TPS, Konawe 1 TPS, Bombana 2 TPS, Muna 1 TPS, Kolaka Timur 3 TPS, Parigi Moutong 1 TPS, Morowali 2 TPS, Tapanuli Utara 1 TPS, Langkat 1 TPS, Samosir 1 TPS, dan Polewali Mandar 2 TPS.

KPU tengah mengkaji kemungkinan PSU di daerah-daerah tersebut berdasarkan rekomendasi dari panwaslu.

“Ini menjadi evaluasi kami,” imbuh Ilham.

KPU menghelat tahap pemungutan suara Pilkada 2018 secara serentak di 171 daerah pada Rabu (27/6). Jumlah pemilih yang terlibat merujuk dari daftar pemilih tetap (DPT milik KPU yakni mencapai 153 juta pemilih.

Sejauh ini, KPU tengah melakukan penghitungan suara hasil pemungutan suara. (cnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *