Jakarta – Pemerintah resmi memblokir situs Tik Tok, platform layanan berbagi video singkat yang kini tengah booming digunakan kaum milenial Indonesia.
Ada beberapa alasan Kominfo memblokir situs Tik Tok tersebut, salah satunya karena banyaknya konten negatif di platform tersebut, terutama konten negatif untuk anak-anak.
“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (3/7).
Dalam melakukan pemblokiran situs asal Tiongkok ini, Kemkominfo menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Rudiantara menerangkan, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.
“Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya,” ucap Rudiantara.
Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.
Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas. “Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif,” terangnya.
Selain itu, Rudiantara juga berjanji untuk membuka blokir Tik Tok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.
Tik Tok yang saat ini tengah viral dan diganderungi generasi milenial baru saja diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
“Benar … situs TikTok kami blokir,” ujar Rudiantara.
Dia memaparkan, banyak konten di Tik Tok yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementrian PPA dan KPAI.
“Kami sudah koordinasi dengan Kementrian PPA dan KPAI. Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya,” pungkasnya. (snt)