Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. OTT yang dilakukan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Ya, benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa 28 Agustus 2018.
Total ada 8 orang yang ditangkap. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.
Namun hingga saat ini KPK belum mengungkap dengan detail.
“Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” kata Basaria.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya, KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka. (dtc)