Seorang Hakim PN Rantauprapat Digerebek Karaoke Bareng Istri Orang

Ilustrasi. (Foto: Istockphoto)
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto)

SNT – Seorang Hakim PN di Rantauprapat, Sumatra Utara (Sumut) berinisial SZ, digerebek bareng istri orang saat sedang karaoke. Hakim tersebut pun dibebastugaskan.

“Mulai hari ini telah diterbitkan SK nya. Selain itu untuk sementara yang bersangkutan juga dibebaskan dari kegiatan persidangan,” kata Humas PT Medan, Jhon Pantas Lumbantobing melansir detikcom, Kamis (8/7/2021).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Beredar Penampakan Virus Corona Varian Delta

Jhon mengatakan SZ kini telah diserahkan ke Pengadilan Tinggi Medan, dan secepatnya akan diperiksa pada pekan depan.

“Kita telah menerima keterangan tertulis dari PN Rantauprapat. Itu yang menjadi dasar bagi kita (PT Medan) untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Kemungkinan pekan depan, Ketua PT akan mengeluarkan SK terkait pembentukan tim yang akan menangani kasus ini,” kata dia.

Baca Juga: Ratusan Warga Taput Demo Tuntut Pemerintah Tutup Toba Pulp Lestari

Menurut Jhon, kalau nanti terbukti bersalah maka Hakim SZ akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan bersama MA dan Komisi Yudisial (KY) tentang kode etik dan pedoman perilaku Hakim.

Sanksinya mulai dari yang paling ringan berupa teguran lisan sampai yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Baca Juga: Bupati Samosir Berang, Gerebek Lokasi Perjudian di Dekat Kantornya, Dituding Pula Terima Setoran

Diketahui, SZ digerebek warga karena berduaan dengan istri orang dari sebuah ruang karaoke pada Kamis (1/7) silam.

Video penggerebekan tersebut pun kemudian viral dan beredar luas di masyarakat. Akibatnya SZ pun diperiksa oleh tim yang dibentuk Ketua PN Rantauprapat. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *