SNT, Sibolga – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) kembali turun ke jalan menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kaitannya untuk mencegah perkembangan Virus Corona, Rabu malam (7/7/2021).
Baca Juga: Seorang Hakim PN Rantauprapat Digerebek Karaoke Bareng Istri Orang
Sasaran petugas gabungan dalam Operasi Yustisi PPKM ini adalah berbagai lokasi di Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Iptu R Sormin mengatakan, sasaran operasi ini adalah warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Ini 5 Trik Terbebas dari Utang
“Selama berlangsung giat PPKM ini, masih banyak warga ditemukan yang belum mengikuti aturan Pemerintah dalam hal protokol kesehatan,” ungkap Sormin.
Baca Juga: Beredar Penampakan Virus Corona Varian Delta
Dijelaskan, petugas menyasar sejumlah kafe dan pusat perbelanjaan di Kota Sibolga. “Dengan adanya Operasi Yustisi PPKM ini, kita harapkan masyarakat dapat terhindar dari Covid-19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Samosir Berang, Gerebek Lokasi Perjudian di Dekat Kantornya, Dituding Pula Terima Setoran
Sormin mengatakan, setiap tempat yang didatangi petugas, kepada warga disampaikan pencerahan tentang protokol kesehatan untuk tidak berkerumun, dan diimbau tetap memakai masker jika keluar rumah.
Menghindari kerumunan, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir. (ren)