Nelayan Kecil di Sibolga Merasa Dibuat Seperti Boneka Mainan?

pukat trawl
Spanduk yang dibentangkan beberapa waktu lalu diatas jalan itu berisi "Kapal Trol (PI) masih beroperasi, kepada Pemerintah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah khusus Aparat, instansi dan HNSI Kota Sibolga yang membidangi kelautan, jangan buat kami nelayan kecil ini seperti boneka mainan.". Foto: Dok_istimewa.

Sibolga – Nelayan kecil yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah menyebutkan kapal pukat trawl (PI) di daerah itu masih beroperasi.

Karena masih beroperasi, nelayan kecil pun mengeluh. Keluahan itu dituangkan dalam tulisan di sebuah spanduk dan kemudian dipajang beberapa waktu di sekitaran kantor KNTM di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sibustak-bustak, Kecamatan Sibolga Selatan.

Bacaan Lainnya

Berikut tulisan dalam spanduk tersebut. “Kapal Trol (PI) masih beroperasi, kepada Pemerintah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah khusus Aparat, instansi dan HNSI Kota Sibolga yang membidangi kelautan, jangan buat kami nelayan kecil ini seperti boneka mainan.”

Dikonfirmasi wartawan, Minggu 2 September 2018, Ketua KNTM Sibolga, Ikhmadluddin Lubis membenarkan hal itu. Ia mengatakan hingga saat ini kapal trawl masih beroperasi lantaran tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan Pemerintah daerah dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan yang melarang penggunaan pukat trawl.

Ikhmadluddin Lubis bahkan menuding Pemko Sibolga dan instansi terkait yang membidangi Kelautan dan Perikanan terkesan seperti memelihara dan memanjakan para pengusaha kapal pukat trawl.

“Oleh karena itu, kami masyarakat kecil KNTM Sibolga tidak mentolerir ilegal fishing, pukat trawl karena telah melanggar Permen KP No 02 Tahun 2015 dan juga UU No 45 Tahun 2009,” tegas Ikhmadluddin.

“Saya ingatkan kepada pengusaha trawl agar hati-hati jangan sempat nanti terjadi amarah nelayan kecil, jangan nanti kekondusifan Kota Sibolga menjadi terusik. Kami juga siap untuk melakukannya apabila memang itu yang diinginkan Pemko Sibolga. Ini saya katakan dengan tegas,” ungkapnya.

Sebelumnya pihak Lanal Sibolga menyatakan komit untuk menindak tegas kapal pukat trawl dan kapal bom ikan yang masih beroperasi di wilayah laut Lanal Sibolga.

“Tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal fishing, dan penangkapan kapal pukat trawl dan bom ikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi kapal trawl dan bom ikan yang beroperasi,” ujar Dan Lanal Sibolga, Fajar Priyanto Kurniawan saat menggelar coffee morning bersama wartawan, baru-baru ini. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *