Oknum Guru di Tapteng Cabuli Muridnya di Kelas

ILUSTRASI CABUL
Ilustrasi Cabul. (FOTO: Net)

Tapanuli Tengah – Sat Reskrim Polres Tapteng menangkap seorang laki-laki berinisial JP (53), sehari-hari berprofesi sebagai guru SD Negeri Sorkam Kanan 3 Pagaran Pinasa, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, Sumatera Utara.

Tersangka JP ditangkap petugas pada, Rabu 8 Oktober 2018, sekira pukul 13.00 WIB atas dugaan kasus pencabulan terhadap siswinya di dalam ruang kelas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kasubbag Humas Ipda Dahrul Sitompul dalam keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan warga dusun II Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Perbuatan bejat dilakukan tersangka pada, Selasa 28 September 2018 silam, sekira pukul 09.00 WIB, atau ketika tersangka sedang mengajar di SD Negeri Sorkam Kanan 3 Pagaran Pinasa.

“Korban menangis dan disuruh keluar oleh tersangka. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kemudian orangtua korban melapor ke pihak kepolisian,” kata Dahrul.

Tersangka JP ditahan di RTP Polres Tapteng bersama barang bukti yang diamankan petugas yakni, celana dalam korban. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *