Tapanuli Tengah – Petugas gabungan Polri-TNI dan Satpol PP Tapteng, merazia sejumlah kafe, tempat karaoke dan hotel, Sabtu malam 13 Oktober 2018, dimulai pukul 20.00 hingga 00.30 WIB. Sasarannya tentang penyalahgunaan narkotika.
Razia ini dipimpin Kasat Narkoba Tapteng AKP Martoni L. Petugas gabungan langsung memasuki kafe, tempat karaoke dan hotel tersebut untuk penggeledahan.
Pengunjung juga tak luput diperiksa, baik dompet serta barang bawaan yang dicurigai disalahgunakan untuk menyimpan narkotika.
“Dalam kegiatan razia yang kita gelar belum ditemukan pelaku penyalahgunaan dan juga barang bukti narkotika,” ujar Kasat Narkoba AKP Martoni L melalui Kasubbag Humas Ipda.Dahrul Sitompul, Minggu malam 14 Oktober 2018.
Sejumlah tempat yang didatangi petugas tersebut yakni, Holyland Karaoke, di Jalan Padangsidimpuan Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik. Kafe Acong di Jalan Kader Manik Kecamatan Pandan, Lucky Kafe Sarudik, Kecamatan Sarudik dan Hotel Rindu Alam di Desa Sipan Kecamatan. (Red)