Sibolga – Tersangka pelaku pengancaman terhadap wisatawan objek wisata Tangga Seratus Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi pada Minggu (23/9) silam, berhasil ditangkap polisi.
Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu.R.Sormin saat dikonfirmasi smartnewstapanuli.com, Rabu siang (24/10).
Namun Sormin belum menyampaikan informasi secara detail terkait penangkapan tersangka.
“Benar, tapi untuk membenarkan, saat ini sedang dalam proses. Nanti akan kita share setelah menerima rilisnya,” kata Sormin.
Sebagaimana diberitakan, seorang wisatawan asal Bukit Tinggi bersama temannya mengaku diancam orang tak dikenal (OTK) dengan sebilah parang di Tangga Seratus di Jl SM Raja, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Minggu pagi (23/9).
Saat berada di tangga seratus, wisatawan itu kedatangan seorang pria yang tak ia kenal dan mengenakan penutup wajah. Dan menenteng sebuah parang.
Merasa terancam, korban bersama temannya kemudian menyerahkan handphone mereka ke pelaku.
“Iya, orangnya pakai masker (menutup wajah). Dia (pelaku) datang bawa parang. Jadi aku serahkan handphone ku,” kata korban kepada wartawan dilokasi.
Menurutnya, pria yang mengenakan masker itu pun turut mengancam temannya agar menyerahkan HP.
“Kami kasih juga jadinya. Pelaku ada 2 orang. Pelaku langsung melarikan diri,” bebernya. (Red)