Tapanuli Tengah – Ini menjadi catatan penting bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Bagi mereka yang nantinya lolos, tidak diberi izin pindah tugas ke daerah lain, kecuali telah mengabdi 15 tahun di Tapteng.
Hal itu ditegaskan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada Yetty Sembiring selaku Kepala BKD, usai memantau Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Ruang Komputer SMA Matauli Pandan, Senin (5/11).
“CPNS yang lolos ini nanti tidak boleh pindah tugas ke daerah lain. Mengabdi dulu disini 15 tahun,” tegas Bakhtiar.
Bakhtiar beralasan, jangan setelah lolos. Kemudian, baru beberapa bulan bertugas di Tapteng, lalu mengusulkan pindah tugas.
“Itu tidak boleh. Mengikuti seleksi CPNS di Tapteng, tapi mengabdinya malah lebih lama di daerah lain. Tak boleh begitu,” ungkap orang nomor satu di Tapteng itu.
Sebelumnya, Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring melansir, jumlah peserta ujian SKD CPNS Pemkab Tapteng 2018 sebanyak 2908. “Formasi yang diterima dari jumlah peserta itu sebanyak 259 orang,” kata Yetty, kemarin.
Ujian SKD CPNS ini berlangsung seminggu, Senin 5-12 November 2018.
“Tes SKD CPNS ini dibagi dalam empat sesi setiap hari dengan jumlah peserta 100 orang per sesi,” pungkasnya. (Ren)