Wanita Ini Buronan Kejaksaan

dpo
Selebaran Terkait DPO Terhadap Seorang Ibu RUmah Tangga yang Diterbiatkan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga. (FOTO: dok_facebook)

Sibolga – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, dalam kasus penipuan CPNS.

Hal itu diketahui setelah sebuah selebaran beredar di media sosial Facebook, dua hari terakhir, setelah berita ini dilansir.

Bacaan Lainnya

Ibu rumah tangga tersebut bernama Heppy Rosnani Sinaga, lahir di Padang, 30 Januari 1980. Alamat terakhir di Lingkungan IV, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng. Pekerjaan wiraswasta.

Dalam surat selebaran itu, pihak Kejaksaan Negeri Sibolga yang berkantor di Jln Sutomo No 11 Sibolga, menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui keberadaan buronan tersebut (Heppy Rosnani Sinaga), agar menghubungi Kejaksaan Negeri Sibolga atau pihak kepolisian terdekat, dengan menghubungi nomor telepon, (0631-22572), Hp. 0813 4935 3980 dan 0823 8842 8908.

Tim smartnewstapanuli.com kemudian menghubungi nomor Hp.0813 4935 3980 untuk memastikan surat selebaran ini.

“Surat selebaran terkait DPO yang beredar itu benar. Kasusnya penipuan tentang CPNS di Tapteng. Tapi sudah lama itu,” kata seorang pria yang enggan menyebut identitasnya. Namun mengaku bertugas di Kejaksaan Negeri Sibolga. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *