Duh, Dokter Ini Digrebek lagi Nyabu

tersangka
Ketiga Tersangka Diamankan di Mapolres Taput. (FOTO: dok_ist)

Tapanuli Utara – Polres Taput menangkap tiga pria dari Perumahan Tolkit Ilham Sentotas II, di Jl Dr. TB Simatupang, Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Jumat (16/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketiga pria ini berinisial CS alias Pak Yos (42) Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Sipahutar, warga Jl. Anggur, Perumnas Silangkitang Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.

Bacaan Lainnya

Kemudian AL alias Andre (29), Honorer di Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, warga Gang Natio, Jl. Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Selanjutnya, Drg. JPH SK.G (37) ASN Pemkab Taput (KUPT Puskesmas Butar), warga Jl. Binjai KM 10.5 RT 017/RW 009, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Narkoba Taput AKP P.S Simbolon melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/11) menjelaskan, ketiga tersangka digrebek dan ditangkap ketika sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka yakni 1(satu) buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah pipet warna bening, 1 (satu) buah bong/alat isap sabu, 1(satu) buah mancis yang diujungnya terdapat jarum,” kata Sutomo Simaremare.

barbut 1
Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Ketiga Tersangka. (FOTO: dok_ist)

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Taput .

“Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan LP/358/XI/2018/ SU/Res Taput/Narkoba, tanggal 16 November 2018, sekira pukul 15.00 WIB,” jelasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *