Sumut – Bukannya sibuk mengurusi rumah tangga, namun ketiga ibu rumah tangga ini malah bermain judi Kiu-kiu. Ketiganya yakni IW Br M (47), LA Br P (39) dan NS (24), warga Dusun II, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara.
Ada juga seorang pria, warga yang sama berinisial UN (37), turut diamankan tim Polsek Dolok Masihul dalam sebuah pengerebekan yang dilakukan Polisi, pada Rabu (5/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari keempat pelaku judi ini, petugas menyita barang bukti 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp240.000.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul mengatakan, penangkapan keempat tersangka setelah adanya informasi yang diterima dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama personel mendatangi TKP. Ternyata benar, dan langsung kita lakukan penggerebekan dan mengamankan keempat pelaku judi Kiu-kiu tersebut,” ujar Jhonson Sitompul, kemarin.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempatnya bersama barang bukti perjudian, dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul. (tribratanews)