Padangsidimpuan – Sembilan pasangan mesum diamankan personel Polres Padangsidimpuan (Psp), Sumatera Utara dalam razia cipta kondisi (Cipkon), pada Sabtu malam (15/12) hingga Minggu dini hari (16/12).
Kesembilan pasangan mesum tersebut diamankan dari sejumlah hotel dan tempat hiburan. Dalam razia ini, Polres Padangsidimpuan mengerahkan 30 personel.
Petugas mendatangi Hotel Asri, Hotel Istana II dan Hotel Maninjau, yang disinyalir sering dijadikan tempat pasangan bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum. Selain itu, polisi juga menyisir Cafe Baruas Indah dan beberapa warung tuak.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 4 pasangan dari hotel Asri, 2 dari hotel Istana II dan 3 pasangan mesum dari dalam sejumlah Cafe Baruas Indah. Selain itu, polisi juga menyita 5 jerigen tuak dari beberapa warung.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP hilman Wijaya, melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar mengatakan, operasi Cipkon merupakan lanjutan dari razia serupa yang sudah digelar sebelumnya, dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru, serta Pilpres dan Pileg 2019.
“Kita akan terus menggelar razia Cipkon ini guna menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kota Padangsidimpuan serta memberikan kenyaman kepada warga. Selain itu, razia di kamar-kamar hotel tentu akan memberikan efek jera kepada pasangan yang bukan suami istri maupun pasangan mesum, agar tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama,” kata Rudi Siregar.
Usai razia, semua pasangan bukan suami istri yang terjaring diangkut ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pendataan dan pembinaan.
“Para pasangan yang terjaring kemudian membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua/wali dari pihak perempuan sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” pungkasnya. (tribratanews)