Sumut – Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara menangkap tiga orang tersangka penyelundupan 15 Kg sabu-sabu. Satu dari tiga tersangka diketahui oknum Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, berinisial A alias Agus (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjungbalai.
Kepada wartawan, Ketua DPD Golkar Tanjung Balai, M Syahrial membenarkan Agus merupakan kader Golkar. “Ya benar, tapi itu tentu aksinya secara individu bukan membawa nama partai,” kata M Syahrial, Kamis (20/12).
Syahrial mengatakan pihaknya akan langsung mengambil tindakan atas kasus tersebut. “Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris untuk membuat surat agar yang bersangkutan di plt kan dulu,” bebernya.
Diketahui sebelumnya, Polres Tanjungbalai berhasil membongkar aksi penyeludupan sabu lewat rangkaian operasi yang dilakukan pada Selasa (18/12) kemarin.
Selain menangkap Agus, petugas juga menangkap dua tersangka lainnya yakni DP (30) warga Dusun I Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang disebut oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai dan seorang warga Negara Malaysia berinisial NF (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. (tribratanews)