Sibolga – Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk memerintahkan sekdakot, para pimpinan OPD, camat, kabid dan PPK di jajaran pemerintah daerah itu untuk memastikan pekerjaan proyek fisik, baik bangunan, jalan, serta pengadaan barang dan jasa lainnya dapat selesai tepat waktu, sebelum berakhir tahun 2018.
Perintah itu disampaikan walikota melalui surat edaran dan himbauan dalam rakerpem menghadapi akhir TA 2018 dan persiapan TA 2019.
Selain itu, walikota juga menegaskan agar pejabat terkait beserta tim pengawas melakukan pengawasan ke lapangan. Itu untuk mutu dan volume pekerjaan sesuai spek kontrak kerja, serta menghindari pelanggaran peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, walikota juga meminta agar proses administrasi pembayaran proyek dipercepat. Dengan memastikan bahwa pekerjaannya sudah sesuai dengan ketentuan atau “clear and clean”.
“Agar pencapaian pemakaian anggaran tidak melebihi waktu yang ditentukan, dan dapat dilaporkan kepada kementrian keuangan dan kementrian teknis terkait,” sebut walikota.
Ditegaskan juga, agar pejabat terkait tidak melakukan pembayaran yang melebihi volume dan mutu pekerjaan. Hal ini untuk menghindari adanya temuan dan masalah di kemudian hari.
Menyongsong TA 2019
Khusus untuk menghadapi TA 2019, walikota juga memerintahkan agar seluruh jajaran mempersiapkan segala administrasi, baik perencanaan, RAB maupun persiapan untuk pelelangan pekerjaan. “Diharapkan telah dapat kita mulai Februari 2019,” katanya.
Setiap OPD, agar mempersiapkan laporan keuangan, aset dan lainnya, selambat-lambatnya akhir Januari 2019, guna menghadapi Tim Pemeriksa BPK yang akan turun akhir Januari atau awal Februari 2019 ke Pemko Sibolga.
Walikota pun mengingatkan, agar setiap pejabat di pemerintahan daerahnya menghentikan dan menghindari diri dalam melakukan pungutan liar serta prilaku koruptif lainnya.
“Itu agar pejabat dan staf ASN Pemko Sibolga dapat selamat, aman, nyaman dalam bekerja, dan terhindar dari masalah hukum,” pungkasnya. (ren)