Sibolga – Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga, tim gabungan merazia sejumlah tempat hiburan, yakni diskotik dan kafe di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (29/12), dimulai pukul 22.00 WIB.
Tim gabungan terdiri dari Sat Res Narkoba, personel cipta kondisi (Cipkon), Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, serta dua personel POM TNI AD.
Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, dalam razia ini D’loyd dan Eboni Karaoke, dirazia. Empat pengunjung digeledah, kemudian dites urine.
“Dalam razia ini belum ada kita temukan barang bukti maupun pelaku pengedar narkotika. Dari empat pengunjung yang dites urine hasilnya negatif,” kata Sormin. (ren)