Duh, Kalah Pilkades, Jalan Antar Desa Ditembok

kalah pilkades
Negosiasi untuk kembali membuka jalan antar desa yang ditutup oleh calon kades belum menemui titik temu. (Foto: Liputan6.com/Dok. Polsek Kalikajar/Muhamad Ridlo)

Smart News Tapanuli – Akhir-akhir ini ada kabar yang membuat heboh warga di daerah Wonosobo, Jawa Tengah, yakni pemblokiran jalan yang menghubungkan Desa Rejosari, Kecamatan Kalikajar ke Desa Sindupaten, Kecamatan Kertek.

Jalan itu dipagar tembok nyaris setinggi dua meter. Dan di atas tembok, ada pecahan beling yang berfungsi agar tak ada warga yang nekat melompat. Kabar itu pun beredar dan sebagian besar warganet menyayangkan pemblokiran jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ceritanya, pada 12 Desember 2018 lalu, Desa Rejosari menggelar pemilihan kepala desa atau Pilkades. Ada lima calon yang mengikuti pesta demokrasi tertua di Indonesia ini.

Salah satunya adalah Soim, bekas Sekretaris Desa atau Carik Rejosari. Calon lainnya adalah calon petahana. Singkat kata, Pilkades pun berlangsung. Soim dan calon petahana kalah.

Diduga lantaran kecewa, Soim lantas memblokir jalan alternatif penghubung Rejosari menuju Sindupaten. Letak tanahnya pun di Sindupaten Kecamatan Kertek.

Sehari usai Pilkades, Soim memblokir jalan ini dengan patok bambu. Ia juga membuat parit. Diduga, Soim kecewa lantaran kalah di Pilkades.

“Kades inkamben nyalon, si pemilik tanah juga ikut nyalon. Tetapi, kedua-duanya kalah Pilkades. Begitu loh. Mungkin, karena pemilik tanah itu kecewa juga, yang jadi kok bukan dia atau calon inkamben, akhirnya ditutup jalannya,” kata Kapolsek Kalikajar, Iptu Budi Rustanto, Jumat 4 Januari 2019.

Begitu ada laporan penutupan jalan yang melintas di tanah pribadi ini, Pemerintah Kecamatan Kalikajar dan Polsek Kalikajar berupaya memediasi agar jalan kembali dibuka untuk umum. Namun pada pekan lalu, Soim justru menutup jalan ini dengan tembok dan cor.

Saat ini upaya yang dilakukan pemerintah dan kepolisian masih memediasi penutupan jalan ini. Dan yang membuat sulit, tanah tersebut statusnya hanya pinjaman.

Apalagi tanah itu berada di Desa Sindupaten Kecamatan Kertek, yang penyelesaiannya juga harus dilakukan antar kecamatan. “Sudah dipanggil juga, sudah berusaha dimediasi. Tetapi belum ketemu jalan keluarnya,” katanya.

Menurut Budi, penyelesaian soal pemblokiran jalan ini akan lebih mudah setelah pelantikan kepala desa terpilih pada 15 Januari 2019 mendatang. Saat itu, akan dilakukan negosiasi, apakah ruas jalan di tanah pribadi itu akan dibeli atau hibah.

Kendati berstatus jalan alternatif, akan tetapi bagi warga kedua desa, jalan ini sangat vital. Meski tak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih, jalan ruas jalan alternatif ini menyingkat waktu dan memperpendek jarak dua desa.

Diterangkan, tanah yang ditembok itu adalah tanah pribadi yang sebelumnya dipinjam oleh pemerintah desa sebagai jalan alternatif sekitar enam tahun lalu. Adapun jalan utama penghubung dua desa ini harus memutar tiga kilometer.

Dengan jalan alternatif ini, jarak tempuh bisa lebih dekat. Akibat penutupan ini, warga kini mesti memutar ke jalur utama dengan jarak tempuh lebih jauh.

 

sumber: Liputan6.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *