Hanya Gegara Lontarkan Kalimat Ini, Puk Pakkk…Ramadan Dilarikan ke Rumahsakit

pukpak
Tersangka (baju merah). (Foto: Dok.Ist)

Sibolga – Ramadan Halawa, seorang remaja berusia 15 tahun dihajar hingga terluka dan pingsan oleh seorang pemuda sekampungnya berinisial RL (17), di Jalan Kenanga Atas, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Kejadiannya, sekira pukul 13.00 WIB, Kamis (14/2/2019).

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena sempat pingsan dan mengalami luka robek pada bagian kepalanya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, kejadian bermula ketika korban melontarkan satu kata “Bollang” (mata besar,red) kepada tersangka RL.

Tersangka RL yang saat itu sedang “Ngelem” (menghirup lem kambing) bersama temannya merasa tersinggung, kemudian menganiaya korban.

“Tersangka RL juga membenturkan kepala korban ke dinding bangunan hingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Korban pun pingsan dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Sormin, Selasa malam (26/2/2019).

Adila Lase (46), orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga. Kasat Reskrim AKP Azhari memerintahkan Unit Opsnal mencari dan menangkap pelaku.

“Tersangka RL diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 21.10 WIB, ketika sedang duduk di warung di Jalan Kenanga Atas,” terangnya.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 3,5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp72 juta. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *