Pamit Mau Tidur, Handphone Milik Majikan Ibunya Hilang

hape 2
Tersangka (baju merah). (Foto: Dok.Ist)

Sibolga – Seorang pemuda berinisial TP warga Jl Melati, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pria berusia 24 tahun itu ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sibolga lantaran ketahuan mencuri Handphone Samsung Galaxy Tab S milik majikan ibunya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja melalui Humasnya Iptu R Sormin menerangkan penangkapan terhadap tersangka TP berkat pengaduan Sarjono Sinurat (34) warga Jl Oswal Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Selasa (12/3/2019) sekira pukul 00.30 Wib tersangka berhasil ditangkap ketika berjalan kaki di Jl Imam Bonjol Sibolga. Tersangka berikut barang bukti yang dimiliki kemudian dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lanjutan,” kata Sormin.

Sormin menceritakan, pada Minggu (10/3/2019) sekira pukul 17.00 Wib tersangka datang kerumah korban (Majikan ibunya) dan melihat ibunya sedang mengasuh anak korban. Sebelum mencuri HP yang tersimpan di bawah rak TV tersebut, pelaku pun sempat mandi dan menonton di rumah itu. “Setelah mendapatkan HP ini dia (pelaku) pamit pulang ke ibunya dengan alasan mau tidur,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka TP kini mendekam di RTP Polres Sibolga dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (ahs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *