SmartNews, Pandan – Seratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada Pemilu 2019, telah menjalani sidang etik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.
Mereka menjalani sidang etik di salah satu ruangan di kantor KPU Tapteng di Jl Morison, Kecamatan Pandan sejak beberapa hari terakhir, pasca beredar dan viral sejumlah video di media sosial (medsos) facebook, yang berisikan rekaman dugaan kecurangan pemilu di daerah itu.
“Sudah banyak KPPS. Kemarin jumlahnya ada 77 orang dari 11 TPS. Ini kita tambah lagi 7 TPS kita panggil. Jadi seluruh TPS yang viral yang ada indikasi kecurangan kita panggil,” jelas Ketua KPU Tapteng, Timbul Panggabean kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Timbul menyampaikan, seluruh KPPS yang dipanggil itu dihadapkan pada sidang etik KPU, dipimpin oleh Divisi Hukum KPU Tapteng, Azwar Sitompul.
“Yang sudah diperiksa 100 lebih. Ini masih sedang berproses oleh majelis etik yang dipimpin oleh divisi hukum,” ungkap Timbul.
Ditanya alasan pemeriksaan seratusan KPPS itu, Timbul menjelaskan setelah sejumlah video berisi rekaman dugaan kecurangan di TPS beredar di medsos sehari pascapencoblosan Pemilu 2019.
“Kita lihat dari yang terindikasi viral yang sudah ada di media sosial. Kemudian ada juga yang dilaporkan partai politik ke kita, itu langsung kita panggil untuk dihadirkan pada sidang etik,” kata Timbul.
“Kenapa? kita mau tau, apa sebenarnya yang terjadi di lapangan. Dari situ nanti, kita bisa melangkah apa yang harus kita lakukan terhadap mereka. Tujuannya untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang,” sebutnya.
Namun Timbul masih belum enggan menyampaikan hasil dari sidang etik terhadap seratusan KPPS tersebut.
“Masih terlalu prematur untuk itu. Biarlah nanti majelis etik yang menyimpulkan apa kejadiannya untuk merekomendasikan kepada kita, terus kita nanti akan membedahnya,” pungkasnya. (snt)