SmartNews, Pandan – Meskipun telah direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 TPS di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang dilaksanakan, Sabtu (27/4/2019), namun DPD PDI Perjuangan Sumut justru meminta agar dilakukan PSU di seluruh TPS di Tapteng.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Dame Tobing dalam temu pers di kantor PDIP Tapteng di Pandan, Jumat sore (26/4/2019).
Menurut Dame Tobing, permintaan itu lantaran banyaknya dugaan kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu yang berlangsung, Rabu (17/4/2019) di hampir semua kecamatan di daerah itu.
“Kami melakukan temu pers ini atas perintah dan persetujuan dari DPD PDIP Sumut yang meminta kepada Bawaslu agar dilakukan PSU di Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena kecurangan yang terjadi sudah sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Untuk itu, hanya ada satu cara untuk memulihkan demokrasi yang sudah tercederai ini yaitu PSU,” kata Dame Tobing.
Dame mengungkapkan, pada tanggal 23 April 2019, Ketua DPC PDIP Tapteng sudah menyampaikan laporan kecurangan di sejumlah TPS ke Bawaslu Tapteng. Dan pihaknya masih menunggu undangan dari Bawaslu terkait laporan itu.
“Sebelumnya kami sudah membuat laporan kecurangan ke Bawaslu. Ada 20 saksi pelapor yang kami hadirkan. Mereka terdiri dari Ranting dan Saksi dari PDIP,” ungkapnya.
Selain Dame Tobing, Caleg PDIP Tapteng dari Dapil 3, Roder Nababan, juga turut menyuarakan agar dilakukan PSU di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut pengacara ini, bahwa jauh sebelum pelaksanaan Pemilu di Tapteng dilaksanakan, dia sudah memprediksi akan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di Tapteng.
Untuk itulah, kata Roder, dia sudah mengirim surat ke Bawaslu RI bahwa akan terjadi kecurangan pada tanggal 17 April 2019 dan itu terbukti.
“Kebebasan masyarakat Tapteng untuk menentukan hak pilihnya telah dirampas, dan ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itulah kami dari PDI Perjuangan, sudah melaporkan segala kecurangan ini termasuk bukti-bukti dan video yang viral di media sosial terkait adanya pelanggaran di Tapanuli Tengah. Dan DPP PDI Perjuangan memerintahkan kepada kami untuk bertindak membuat pelaporan sesuai dengan tahapan dan membela hak rakyat. Dan saya sendiri sudah menyurati KPUD Tapteng agar nama saya dicoret sebagai daftar Caleg PDIP Tapteng, kalau hanya 6 TPS yang dilakukan PSU di Tapanuli Tengah,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan mereka, jika ada masyarakat yang terancam atau diintimidasi karena tidak menuruti keinginan dari seseorang untuk memilih partai dan caleg terentu, agar dilaporkan kepada aparat hukum. Jika tidak ditanggapi agar datang ke PDIP, karena PIDP siap mendampingi masyarakat.
“Jika terjadi intimidasi kepada rakyat, berarti pemerintah tidak hadir di sana, dan ini telah merusak program dari bapak Jokowi yang meminta agar dalam pesta demokrasi ini masyarakat bergembira menentukan hak pilihnya bukan ketakutan dan diintimidasi,” pungkasnya. (snt)