Duh, PLN Putus Listrik SMPN 2 Sipodang, Tunggakannya Hanya Segini Lho!

listrik
Foto Surat Pemutusan Sambungan Listrik. (foto: dok istimewa)

SmartNews, Tapteng – Arus listrik ke SMP Negeri 2 Sipodang, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pemutusan dilakukan karena sekolah tersebut menunggak pembayaran tagihan listrik sebesar Rp153.760.

Bacaan Lainnya

Kepala SMP Negeri 2 Sipodang, Halomoan Sarumpaet ketika dikonfirmasi wartawan mengaku telat membayar tagihan listrik di SMPN 2 Sipodang selama 1 bulan. Penyebabnya dikarenakan anggaran biaya operasional pendidikan belum cair.

“Cuma satu bulan menunggak. Kita terlambat membayar karena libur kemarin, tapi memang biasanya setiap tanggal 5 kita sudah bayar. Keterlambatan juga dikarenakan anggaran biaya operasional sekolah belum cair,” kata Halomoan, Kamis (9/5/2019).

Pemutusan aliran listrik ke sekolah tersebut sempat mengakibatkan pekerjaan di sekolah tersebut menjadi terganggu.

Namun, menurut Halomoan, pihaknya sudah minta petugas PLN untuk menyambungkan kembali aliran listrik setelah mereka langsung membayar tunggakan listrik tersebut.

“Hari ini baru masuk sekolah setelah libur kemarin, setelah kita tahu listrik diputus langsung kita bayar. Dan kita sudah minta petugas PLN untuk menyambungkan kembali,” katanya.

Sementara itu, Manager PLN ULP Barus, Deri mengatakan, pemutusan sambungan listrik di SMPN 2 Sipodang dilakukan, karena sekolah tersebut telah menunggak tagihan listrik selama 2 bulan.

“Mereka sudah menunggak 2 bulan, untuk pemakaian Bulan Maret dan April yang harusnya dibayar April dan Mei,” kata Deri.

Menurut Deri, pemutusan sambungan listrik telah dilakukan sesuai prosedur dan perintah dari PLN UP3 Sibolga.

Apalagi, kata Deri, pihak SMPN 2 Sipodang sudah sering terlambat membayar tagihan listriknya hingga 2 sampai 3 bulan.

“Kami hanya menjalankan sesuai prosedur, tertib pembayaran tagihan tanggal 20 tiap bulannya. Memang pihak sekolah serig telat membayar, kadang sekali 2 bulan dan 3 bulan, kami sudah dapat teguran keras dari PLN Sibolga, makanya kami laksanakan sesuai prosedur,” pungkasnya. (snt2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *