Lapak Jualan di Komplek Masjid Agung Sibolga Dibongkar, Begini Alasannya

bongkar lapak pedagang
Sejumlah taratak untuk lapak jualan bagi pedagang musiman di komplek Masjid Agung Sibolga, dibongkar karena diduga tidak memiliki izin, Kamis 9 Mei 2019. (foto: dom-snt)

SmartNews, Sibolga – Sejumlah taratak untuk lapak jualan bagi pedagang musiman di komplek Masjid Agung Sibolga, dibongkar karena diduga tidak memiliki izin.

Aksi pembongkaran taratak dipimpin Lurah Pasar Baru, Ismail Ndraha, bersama Bhabinkamtibmas dan petugas Dinas Perhubungan, Kota Sibolga, Kamis (9/5/2019).

Bacaan Lainnya

Taratak yang dibongkar berada di Jalan Masjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Sumatera Utara. Kebetulan, di lokasi ini ada loket Bus ALS dan beberapa toko, sehingga keberadaannya dinilai mengganggu kelancaran arus lalulintas.

Diketahui, komplek Masjid Agung Sibolga ini berada di perbatasan dua kelurahan, yakni Pasar Belakang dan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.

Lurah Pasarbaru, Ismail Ndraha mengatakan, pembongkaran taratak di lokasi tersebut terpaksa dilakukan. Selain tidak ada izin, keberadaannya juga mengganggu lalulintas karena dipasang di dua sisi jalan.

Ismail menyebut, Camat Sibolga Kota, Mardi Tanjung memerintahkan pihaknya untuk memimpin pembongkaran taratak tak berizin di Jalan Masjid tersebut.

“Iya, Pak Camat Sibolga Kota tadi yang memerintahkan kepada kita untuk memimpin pembongkaran beberapa taratak yang tidak ada izinnya ini,” katanya.

Karena mereka (orang yang mendirikan taratak) tidak ada permisi kepada Lurah Pasar Baru atau pun kepada Camat Sibolga Kota.

“Kita juga melihat, keberadaan taratak ini sudah mengganggu jalan umum, karena tidak ada izin pemakaian jalan dari pihak Dishub, maka kita juga berkoordinasi dan minta tolong supaya ini dibongkar,” sebutnya.

Sebelumnya, sejumlah pemuda sempat terlibat keributan dengan salah satu kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) di komplek Masjid Agung Sibolga, di Jalan S Parman, di Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Rabu (8/5/2019).

Menurut warga, keributan ini diduga dipicu aksi perebutan lahan untuk lapak jualan pedagang musiman di komplek Masjid Agung Sibolga.

“Kelompok pemuda setempat yang terpicu amarahnya, sempat melemparkan rambu yang menghalangi jalan di lokasi tersebut,” ujar Idil Fitri Tanjung (54), tokoh masyarakat Pasar Belakang, kemarin.

Ketua LSM Sekoci, Domenius Hasibuan, menyatakan sudah berulangkali menyampaikan, bahwa pengadaan pasar musiman di Kota Sibolga harus ditertibkan karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Apalagi ada patokan harga lapak untuk setiap pedagang yang menempati lapak jualan, tetapi ternyata kutipan untuk lapak jualan ini tidak ada memberikan kontribusi bagi pemasukan kas pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sibolga.

“Jadi kita tidak tahu siapa yang memberikan izin dan siapa pula yang bertanggungjawab,” ungkap Domenius.

Terpisah, Camat Sibolga Kota, Mardi Tanjung mengatakan, pihaknya sudah memanggil Lurah Pasar Belakang dan Lurah Pasar Baru. Dia juga sudah memerintahkan pembongkaran sejumlah taratak yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalulintas.

Menurut dia, taratak untuk lapak jualan pedagang musiman tersebut tujuannya untuk membantu masyarakat Kota Sibolga, khususnya yang berpenghasilan rendah untuk berbelanja pakaian menyambut hari raya Idul Fitri nanti. (dom-snt2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *