SmartNews, Padangsidimpuan – Seorang wanita bernama ESH (47) ditangkap Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tersangka sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu kantor dinas di Kota Padangsidimpuan ini ditangkap dalam kasus dugaan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP CJ Panjaitan menjelaskan, ESH ditangkap di jalan Sudirman Gang SMK Karya Baru, Kelurahan Wek. I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Dari tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi narkotika gol I jenis sabu seberat 0, 26 gr (nol koma dua enam) gram,” ujar AKP CJ Panjaitan, kemarin.
Menurut Panjaitan, penangkapan tersangka saat pihaknya menggelar giat rutin dalam rangka cegah dan tindak kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan.
“Saat petugas Opsnal sedang melakukan patroli di seputaran Kelurahan Wek. I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, saat itu petugas melihat dua orang wanita dewasa sedang berboncengan dan dicurigai sedang menguasai dan memiliki narkotika, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan laju kendaraan tersebut yang dikenderai oleh S,” jelasnya.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan dan menyuruh keduanya mengeluarkan isi kantong masing – masing, saat itu juga tersangka berinisial ESH (dibonceng) mengeluarkan isi kantong celananya sebelah kiri belakang dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu,” ungkapnya.
Usai dilakukan penangkapan, selanjutnya wanita berhijab ini bersama barang bukti (BB) kemudian digiring ke Mapolres Padangsidimpuan.
Sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka mengaku memperoleh barang dengan cara membelinya dari seseorang dan hanya untuk dipergunakan sendiri.
“Untuk dipakai sendiri,” tutur ESH kepada penyidik saat diperiksa di ruangan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan. (red)