Polsek Pandan Tangkap RBS Bawa Ganja 1 Kg

rbs
Tersangka (tengah) diapit Personel Polsek Pandan. (foto: istimewa)

SmartNews, Pandan – Seorang buruh harian lepas (BHL) tertangkap tangan membawa 1 Kg ganja di teras salah satu apotik di Jalan AR Surbakti simpang Tugu Ikan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka berinisial RBS (29) warga Dusun Buah Palo, Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi, Tapanuli Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Pandan AKP Harry Sugiharto menjelaskan kronologi penangkapan tersangka RBS.

“Pada Jumat 17 Mei 2019, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika ganja di lokasi penangkapan. Atas informasi tersebut, selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RBS,” ujar Harry.

Menurut Harry, tim telah melakukan penyelidikan di lokasi penangkapan sejak pukul 22.30 WIB.

“Setelah tersangka ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan. Ditemukanlah ganja kering 1 Kg terbalut lakban yang disimpan tersangka di dalam jok sepeda motor,” terang Harry.

Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.780.000. “Uang tersebut diduga sebagai penjualan narkotika jenis ganja. Dua unit handphone milik tersangka juga turut kita sita,” jelasnya.

Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka RBS diboyong ke Mapolsek Pandan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *