Motif Pasutri Membunuh Santi Malau Karyawan Bank Syariah Mandiri

tersangka
Kedua Tersangka yang Berhasil Diringkus Polres Tapanuli Tengah dari Medan Sumatra Utara. (foto: dok istimewa)

SmartNews, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap tersangka yang menghabisi nyawa wanita berparas cantik, Santi Defi Malau, karyawan Bank Syariah Mandiri di Kota Pandan.

Pengungkapan kasus ini setelah lima hari pasca Santi Defi Malau ditemukan tewas dalam kamar mandi kos-kosan di Lingkungan I, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (14/6/2019).

Bacaan Lainnya

Tersangka pelaku pembunuh Santi Malau terungkap, Selasa (18/6/2019) setelah Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil meringkus pelaku yang notabene adalah pasangan suami istri (Pasutri).

Pasutri berinisial DP dan NN ditangkap Sat Reskrim Polres Tapteng di Medan, Sumatra Utara, dipimpin langsung Kasat AKP Dodi Nainggolan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Selasa malam dari Kapolres Tapteng AKBP Sukamat menyampaikan bahwa motif pembunuhan adalah karena desakan ekonomi.

Menurut AKBP Sukamat, pekerjaan pelaku laki-laki awalnya diketahui bekerja sebagai penjaga warnet, namun sudah dipecat. Sementara istrinya pelayan di warung ayam penyet.

“Saat kejadian itu pelaku membawa lari ponsel milik korban dan juga tas yang diduga berisi uang,” kata Sukamat.

Penangkapan pasutri ini berkat kerja keras dari Polres Tapteng. AKBP Sukamat memerintahkan anak buahnya untuk terus menyelidiki kasus tersebut serta mengumpulkan informasi sekecil apapun.

Upaya yang dilakukan pun membuahkan hasil. Setelah mendapat informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Medan.

Selanjutnya tim gabungan Polres Tapteng dan Polsek Pandan langsung berkoordinasi dengan pihak Ditkrimum Polda Sumut.

“Berkat kerja sama yang baik, pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya di Kota Medan,” beber Sukamat.

Menurut Sukamat, terhadap pelaku pria terpaksa dilakukan tindakan terukur oleh petugas dengan menembak kakinya karena sempat hendak melarikan diri.

“Kedua tersangka masih dalam perjalanan dari Medan menuju Polres Tapteng,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *