Manahan Sitompul, SD di Sibolga Hingga jadi Hakim Konstitusi

65763249 463644027527220 721536204872351744 n
Manahan Sitompul Hakim Konstitusi yang Ikut Menangani Kasus Sengketa Pilpres 2019. (foto: dok facebook)

SmartNews, Sibolga – Salah satu hakim yang menangani kasus sengketa Pilpres 2019 adalah Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. Hum. Hal ini diketahui setelah SmartNews setelah melihat postingan di laman facebook Sejarah dan Kebudayaan Tapanuli yang diposting beberapa jam lalu, Jumat (28/6/2019).

Dijelaskan, Manahan Sitompul adalah hakim yang memegang prinsip ‘Ora et Labora’.

Bacaan Lainnya

Pemilik nama lengkap, Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan April 2015.

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo pada Selasa (28/4) di Istana Negara,

Disampaikan, bahwa dalam mencapai karier sebagai hakim konstitusi tak pernah terpikir oleh ayah dari tiga anak ini. Bahkan menjadi hakim di pengadilan negeri pun tak terlintas dalam benak Manahan muda.

Keterbatasan ekonomi keluargalah yang menghalangi dirinya bercita-cita tinggi. Dibesarkan dalam keluarga besar, Manahan yang merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara, harus berjuang untuk tetap memperoleh pendidikan usai lulus SMA. Ayahnya seorang pendeta bernama Ds. S.M.S Sitompul yang kemudian menjadi PNS di Jawatan Agama dan pensiun sebagai pejabat di Kandepag Propinsi Sumatera Utara Medan tahun 1977.

Sekilas tentang siapa sosok Manahan Sitompul juga disampaikan dalam postingan tersebut. Ibu Manahan bernama T.M br. Panggabean merupakan seorang ibu rumah tangga. Kedua orang tuanya mendidik dengan ketat sepuluh anak-anaknya, baik untuk menuntut ilmu pengetahuan maupun dalam mengikuti pendidikan atau kegiatan kerohanian di gereja.

Nasib menentukan tidak seluruh dari anak-anaknya tersebut dapat diantarkan oleh kedua orang tuanya memperoleh pendidikan di perguruan tinggi, termasuk Manahan yang harus bekerja lebih dahulu baru dapat membiayai sendiri kuliahnya.

Setamat SMA, impiannya adalah segera memperoleh pekerjaan. Dengan berbekal kursus Bahasa Inggris selama tiga bulan, dia mengikuti tes di Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara dan berhasil diterima di Jurusan Flight Service Officer (FSO).

Dengan menjalani diklat sekitar dua tahun di Curug, Tangerang, ia ditugaskan pada Unit Keselamatan Penerbangan di Pelabuhan Udara Polonia Medan, dengan status PNS Golongan II A dan ikatan dinas selama tiga tahun.

“Waktu itu saya sadar karier saya hanya akan mencapai Golongan III B bila hanya mengandalkan ijazah SMA dan FSO, maka timbul niat untuk kuliah memperoleh ijazah S1 dan satu-satunya pilihan adalah Fakultas Hukum USU kelas karyawan. Dengan pengaturan waktu dan dana yang sangat cermat, akhirnya kuliah S1 diselesaikan juga hingga 1982,” kenang Manahan.

Sementara itu, karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe tahun 1986, selanjutnya berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2 hingga tahun 2002 dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun.

Pada tahun 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada tahun 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Pada 2007, ia kembali dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap.

Setelah diangkat menjadi Hakim Tinggi PT Manado tahun 2010, diminta tenaganya memberi kuliah di Universitas Negeri Manado (UNIMA) dengan mata kuliah Hukum Administrasi Negara pada program S2. Setelah mutasi ke PT Medan tahun 2012, Universitas Dharma Agung (UDA) dan Universitas Panca Budi (UNPAB) memintanya memberi kuliah di Program S2 untuk mata kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Ekonomi Pembangunan.

Pada 2013, Manahan mengikuti tes calon hakim agung, namun gagal pada tahap akhir fit and proper test di DPR. Di tahun yang sama, ia dipanggil oleh MA untuk fit and proper testmenjadi pimpinan Pengadilan Tinggi dan berhasil, sehingga ditempatkan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Baru pada 2015, Manahan memberanikan diri untuk mengajukan diri sebagai hakim konstitusi dan ternyata lulus untuk menggantikan seniornya, Alim.

Dalam menjalankan hidupnya, ia memegang motto ‘Ora et Labora sesuai dengan yang diterapkan oleh kedua orangtuanya dalam membesarkannya.

Ada 7 saudaranya berhasil menjadi sarjana termasuk dirinya. Keberhasilan tersebut berkat adanya panutan yakni kedua orang tuanya yang melakoni hidup bersahaja dengan motto ‘Ora et Labora’, yang artinya berdoa dan bekerja.

Motto itulah digunakan Manahan dalam meniti kehidupan rumah tangga dengan Hartaty C.N Malau yang dipersuntingnya pada waktu dia masih status Cakim tahun 1984.

Tempat, tanggal lahir: Tarutung, 8 Desember 1953. Jabatan:Hakim Konstitusi.

Pendidikan: SD Negri IX, Sibolga (1966), SMP Nasrani Medan (1969), SMA Negri 1 Medan (1972), LPPU, Flight Service Officer, Curug/Tanggerang (1974), S-1 Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU) (1982), S2 Program Magister jurusan Hukum Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) (2001), S3 Program Doktor Jurusan Hukum Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) (2009). (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *