Disdukcapil Tapteng Sosialisasi Layanan Go Digital dan GISA, Masyarakat Wajib Tahu

oke
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tapanuli Tengah (Tapteng) kini menuju Inovasi Pelayanan Go Digital dan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Kebijakan ini telah disosialisasikan, pada Senin (15/7/2019) di gedung panca prima Pandan. (Foto: Dok. Istimewa)

SmartNews, Pandan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tapanuli Tengah (Tapteng) kini menuju Inovasi Pelayanan Go Digital dan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Kebijakan ini telah disosialisasikan, pada Senin (15/7/2019) di gedung panca prima Pandan.

Mewakili Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Asisten Pemerintahan dan Kesmas Drs Antonius Simanjuntak mengatakan sosialisasi dalam rangka mewujudkan tertib admistrasi kependudukan secara nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang pada hakekatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di wilayah NKRI.

Bacaan Lainnya

Guna meningkatkan pelayanan adminduk sejalan dengan tuntutan pelayanan Adminduk yang profesional, memahami standar teknologi Informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal, maka Dukcapil harus siap mengikuti dan bergerak cepat dalam menemukan berbagai aplikasi dan varian teknologi terbaru untuk mengatasi permasalahan kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

Bupati mengharapkan pelaksanaan sosialisasi kali ini bukan sekedar acara seremonial belaka, namun diikuti dengan serius, berperan aktif, dan memahami berbagai kebijakan dukcapil yang disampaikan untuk diterapkan dalam pelayanan yang semakin lebih baik lagi terhadap masyarakat.

“Saat ini, segala urusan sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan (BPJS), perbankan (Simpan Pinjam) agraria (tanah dan perumahan), pendidikan (pendaftaran siswa), perpajakan, ijin usaha, bantuan kesejahteraan bahkan untuk memiliki nomor telepon seluler, kita harus meregistrasinya dengan nomor identitas kependudukan kita,” kata Bakhtiar disampaikan Antonius Simanjuntak.

Bupati juga menginstruksikan para camat, lurah dan kepala desa untuk bisa menyampaikan perlunya administrasi kependudukan pada masyarakat dan memberhasilkan GISA.

Dihimbau juga kepada seluruh institusi pemerintah, begitu juga swasta wajib mendukung GISA tersebut.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) telah mencanangkan program GISA sebuah gerakan guna membangun ekosistem pemerintahan, peduli dan sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Program GISA ini telah di Launching pada 8 Februari 2018 di Batam. Pada Rakernas I Dukcapil tahun 2019 di Makassar

Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan Rif Fakrullah meluncurkan Program Dukcapil Go Digital. Mulai tahun ini, jajaran dukcapil telah menggunakan tandatangan digital untuk mengurus adminduk. Hal ini dinilai akan membawa implikasi besar terhadap kinerja dukcapil.

Peserta dalam sosialisasi ini, para camat, lurah, kepala desa se-Tapteng, dan perwakilan OPD Pemkab Tapteng. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *