Pria Pengangguran dan Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

polsek tanah jawa
Kedua Tersangka dan Barang Bukti. (Foto: dok-ist)

SmartNews, Sumut – Seorang pria pengangguran berinisial AA (20), ditangkap petugas Reskrim Polsek Tanah Jawa-Polres Simalungun, Sumatera Utara dalam kasus tindak pidana narkotika. Selain AA, seorang pelajar berinisial RH juga ditangkap. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol H Panggabean mengatakan, tersangka AA (20), dan RH (16) ditangkap saat keduanya melintas di jalan umum Desa Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa.

“Keduanya ditangkap atas informasi warga, dan salah satunya berstatus pelajar. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik bening dengan berat 0,13 gram,” katanya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu J Sitinjak, bahwa kedua tersangka menambahkan mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang pria berinisial BR (28) warga Dusun V Kampung Beringin, Tanah Jawa.

“Dari keterangan keduanya dilakukan pengembangan dan ditangkap, diduga pelaku pengedar berinisial BR dari rumahnya dengan barang bukti 7 paket sabu-sabu dengan total berat 2,84 gram,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, polisi juga menyita sejumlah uang dari kedua tersangka. (trib-mdn/s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *