Kedua Pria Ini Ditangkap Polisi dari Jalan Sudirman, Ini Kasusnya

67581777 392467028067789 1566154447187345408 o
Kedua Tersangka Diamankan di Mako Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. (Foto: dok-ist)

SmartNews, Padangsidimpuan – Satresnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menangkap dua orang pria dalam tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kedua laki-laki berinisial RR (32) dan IS (29) ini ditangkap Senin (5/8/2019) sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Sudirman Pasar Inpres Sadabuan Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan narkotika golongan I jenis ganja milik tersangka RR (31).

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *