Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Humbahas.
HUMBAHAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas menangkap seorang pria asal Desa Pearung Silali di Desa Pargaulan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas tepatnya di pinggir jalan umum, Jumat (27/1/2023). Pria berinisial FS (31) yang sehari-harinya bekerja sebagai seorang petani itu kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dari dalam paketnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan. Ia
Kemudian dibawa ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut. Dari tangan pelaku diamankan 1 paket/bungkus plastik kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bersih (netto) 10.37 gram dari dalam paket warna putih.
Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, FS ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.
(DS/mora)