Pria Asal Medan Bawa Sabu, Ditangkap di Doloksanggul

IMG 20230214 WA0007

Foto: Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Humbahas.

HUMBAHAS – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka Kecamatan Doloksanggul tepatnya di Loket Bus Parisma, Kamis (09/02/2023) sekira pukul 07.00 Wib. Pria inisial KR (25) itu beralamat di Gang Rahayu IV, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok dari dalam saku bajunya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim membawa laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut.

Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus plastik kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,87 gram yang dengan dibalut plastik kecil warna hitam yang berada di dalam bungkus rokok.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, KR ditahan di RTP Polres Humbahas. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

(DS/mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *